Tindak pidana di bidang perpajakan adalah suatu perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pajak yang menimbulkan kerugian keuangan negara dimana pelakunya diancam dengan hukuman pidana. Perbuatan pidana yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sudah seharusnya dan tepat bila dikategorikan sebagai suatu tindak pidana korupsi, sebagaimana Pengertian Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Buku ini membahas tentang penegakan hukum pidana di bidang pajak, cara menanggulangi tindak pidana di bidang pajak dalam upaya pemberantasan tindak pidana pajak di Indonesia serta sejauh mana tindak pidana di bidang pajak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi di Indonesia.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.