Keberadaan hukum dalam kehidupan manusia dapat menciptakan rasa aman dan perlindungan. Oleh karena itu, penting untuk mengenali hukum yang berperan dalam pengaturan keuntungan, penciptaan hak dan kewajiban. Pengenalan hukum tidak hanya berperan penting dalam proses pembelajaran dan pemahaman hak-hak dasar, tetapi juga makna, tujuan, norma atau aturan, sumber, klasifikasi, penemuan, sistem dan kebijakan hukum. Hal tersebut akan dibahas pada buku ini. Adapun materi pada buku ini yaitu mengenai: 1) Hubungan antara asas hukum dan unsur-unsur hukum; 2) Pengertian hukum secara umum; 3) Istilah-istilah dasar hukum yang berkaitan dengan hukum; 4) Asas, fungsi, tujuan hukum; 5) Sumber hukum; serta 6) Fakultas Hukum.
### Buku "Pengantar Ilmu Hukum (PIH)" karya Ginan Wibawa, S.H, M.H, merupakan panduan dasar bagi para pembaca yang ingin memahami konsep hukum. Buku ini dimulai dengan pengantar yang menghargai rahmat dan hidayah Allah SWT, serta mengucapkan sholawat beserta salam kepada Nabi Muhammad SAW. Di bagian pendahuluan, buku ini menjelaskan bahwa hukum bertujuan untuk ditaati, dan pelanggarannya akan dituntut sesuai dengan sanksi yang telah ditetapkan. Menurut John Rawls, hukum yang adil adalah hukum yang ditegakkan dengan cara yang sesuai dengan semangat sistem hukum positif. Bab berikutnya membahas definisi dan konsep dasar hukum, termasuk subjek hukum, objek hukum, masyarakat hukum, dan perbuatan hukum. Bab ini juga menjelaskan asas, fungsi, dan tujuan hukum, serta akibat hukum. Dalam konteks sanksi pelanggaran, buku ini menyajikan undang-undang terkait hak cipta, termasuk pidana dan denda yang berlaku untuk pelanggaran hak cipta dalam penggunaan komersial. Bagian akhir buku mencakup daftar pustaka dan informasi terkait penerbitan. Buku ini merupakan sumber belajar yang baik bagi mahasiswa dan praktisi hukum yang ingin memahami prinsip-prinsip dasar hukum dan sanksi pelanggarannya.
Unduh untuk perangkat lain: