Lingkungan hidup dan hak asasi manusia merupakan komunitas rakyat, masyarakat adat dan kerifan lokal dalam memperjuangkan alam dan ruang hidupnya semakin menguatnya kekuatan korporasi yang dapat menyempitnya ruang demokrasi. kekuatan rakyat yang terdidik menjadi tulang punggung perjuangan keadilan ekologis dan hak asasi manusia. Karenanya dibutuhkan sebuah upaya bersama-sama untuk memperkuat gerakan perjuangan rakyat di tingkat komunitas, melalui peningkatan kapasitas komunitas yang secara langsung berhadapan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumber daya alam. Konflik yang selalu terjadi disebabkan oleh alasan-alasan ketimpangan dan kesenjangan sosial, pemilikan penguasaan maupun pengelolaan sumber daya alam. Relasi manusia dan alam yang terhubung dalam ikatan ekosistem yang saling bergantung satu sama lain. Banyak konflik yang terdapat mengenai hak-hak penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam antaranya masyarakat hukum adat dengan pemerintah, atau pihak swasta sebagai pemegang konsesi hutan dan lahan maupun kuasa pertambangan atau izin-izin lain yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia.