-->
Mengatasi Hambatan Keuangan: Memanfaatkan Surat Paksa dalam Penagihan Pajak untuk Memulihkan Kesehatan Finansial

Perpajakan
Mengatasi Hambatan Keuangan: Memanfaatkan Surat Paksa dalam Penagihan Pajak untuk Memulihkan Kesehatan Finansial

1 MB
ebook
30 Dilihat
Wishlist
Bagikan

Sinopsis

Penagihan pajak dengan surat paksa dilakukan oleh pegawai kantor pajak dimana wajib pajak yang bersangkutan tinggal. Dengan adanya penagihan pajak dengan surat paksa, wajib pajak yang tidak mau membayar pajaknya dapat dipaksa untuk memenuhi kewajibannya. Jika setelah dilakukan penagihan menggunakan surat paksa, wajib pajak tersebut masih tetap tidak mau membayar pajaknya, maka kepadanya dapat dikenakan sanksi kurungan atau penyitaan atas hartanya. Sanksi kurungan dan penyitaan merupakan upaya paksa terakhir yang dapat di lakukan dalam rangka menagih pajak. Adanya sanksi kurungan ini mengakibatkan hilangnya kebebasan seseorang dan adanya penyitaan barang mengakibatkan harta orang tersebut tidak dapat dipergunakan lagi seperti semula. Dilihat dari akibat-akibat penagihan pajak dengan surat paksa yang sangat tidak menyenangkan itu, maka penagihan pajak dengan surat paksa tidak dapat dilakukan dengan sewenang-wenang.

Tags:
Keyword:
ISBN
978-623-8591-62-6
Kategori
eISBN
978-623-8591-63-3

Untuk membaca, silahkan unduh aplikasi di bawah ini:

playstore windows appstore macos macos-mx

Orang Lain Juga Membaca Buku Ini

Buku Lainnya dari Rita Yunita Resmi, SE., M.Ak.; Agus Buntoro, SE., MM.; Gabema Riskita Saragih, S.Ak.

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Penerbit CV Megapress Nusantara

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Kategori Ekonomi

Selengkapnya

Buku Lainnya dari Sub Kategori Perpajakan

Selengkapnya

Buku Terbaru

Buku Terpopuler

Selengkapnya
Mengatasi Hambatan Keuangan: Memanfaatkan Surat Paksa dalam Penagihan Pajak untuk Memulihkan Kesehatan Finansial

Mengatasi Hambatan Keuangan: Memanfaatkan Surat Paksa dalam Penagihan Pajak untuk Memulihkan Kesehatan Finansial

Rita Yunita Resmi, SE., M.Ak.; Agus Buntoro, SE., MM.; Gabema Riskita Saragih, S.Ak.

Preview
Hubungi Kami
cara-membaca-buku