-->
Buku ini berisi tentang penting dan wajibnya bagi seorang muslim untuk menjadikan sunnah sebagai sandaran hukum. Karena dasar hukum yang paling utama setelah al-Qur`an adalah as-Sunnah an-Nabawiyyah. Sunnah mempunyai kedudukan sebagai penjelas dan penafsir bagi al-Qur`an. Wallahul muwaffiq