Di “era ChatGPT” ini, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan dalam menghasilkan pengetahuan ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, kerja sama dapat menghasilkan percepatan produksi pengetahuan, termasuk pengetahuan ilmiah. Namun di sisi lain, kecerdasan buatan dapat mengkorupsi penilaian moral bahkan tanpa disadari manusia (Scientific Reports, 2023). Buku ini meletakkan tonggak sains terbuka Indonesia berbasis nilai (values-based Indonesian open science) guna mengantisipasi kecenderungan terkini yang dapat membahayakan kemanusiaan kita. Dengan bahasa yang lugas, buku ini menandaskan potensi besar aplikasi sains terbuka – yang dikolaborasikan secara komprehensif dengan psiko-informatika, Pancasila, dan agama – untuk melawan korupsi yang berpangkal pada korupsi ilmu. Korupsi ilmu dapat memudahkan mereka yang berkuasa untuk terlibat dalam korupsi ekonomi maupun politik dengan memanipulasi pengetahuan dan persepsi publik. Sebaliknya, korupsi dapat berkontribusi pada korupsi ilmu dengan mendistorsi atau menekan informasi yang dapat mengungkap niat koruptif maupun praktik korupsi. Buku ini boleh jadi merupakan buku pertama dalam satu dasawarsa terakhir yang menawarkan alternatif penjelasan dan solusi baru dewasa ini terhadap permasalahan korupsi di Indonesia, di tengah-tengah kejenuhan cara pandang dan metode dalam mengatasi kronisitas korupsi. Secara luas, buku ini dapat digunakan sebagai referensi pembelajaran baik di perguruan tinggi maupun lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan pada instansi pemerintah maupun swasta yang berurusan dengan pengembangan karakter keilmuwanan dan kepemimpinan yang antikorupsi. Buku ini terdiri dari beberapa Pembahasan, diantaranya: Masalah Korupsi Berpangkal pada Korupsi Ilmu Apakah Transparansi Cukup dalam Melawan Korupsi? Mendesaknya Metode untuk Mengetahui Kekoruptifan Tindakan Apakah Korupsi Ilmu? Agama Menyempurnakan Pemahaman Korupsi Bilamana Manusia Terkorupsi? Jawaban Agama dan Sains Psikologi Psychological Decentering sebagai Jalan Keluar dari Korupsi: Difasilitasi Sains Terbuka Apakah Psikologi Terkorupsi (Corrupted Psychology)? Sains Terbuka Melawan Korupsi Ilmu dan Tuduhan Neoliberal Kebutuhan Trajektori bagi Sains Terbuka Indonesia dalam Melawan Korupsi Ilmu Pancasila: Dasar Trajektori Sains Terbuka Indonesia Tiga Sumbu Trajektori: Pribadi, Komunitas, Negara
### Buku "Melawan Korupsi Ilmu Trajetori Sains Terbuka dan Psikoinformati??" oleh Dr. Dasapta Erwin Irawan mengilustrasikan kondisi korupsi keilmuan di Indonesia, khususnya fenomena plagiat dan perjokian calon guru besar. Penulis menyajikan analisis mendalam berdasarkan berbagai kasus yang telah terjadi, termasuk pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, bahwa 87% dari 1200 koruptor di Indonesia adalah sarjana, serta kasus mantan rektor Universitas Lampung yang divonis penjara karena suap. Buku ini juga membahas tentang Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, yang menunjukkan bahwa calon rektor Universitas Sumatera Utara tidak terbukti melakukan self-plagiarism. Penulis mengingatkan bahwa permasalahan korupsi keilmuan masih terbentang luas, di mana banyak kasus lain, seperti research/scientific fraud, belum terungkap sepenuhnya. Selain itu, buku ini juga mencakup penjelasan tentang fungsi dan sifat hak cipta, termasuk pembatasan pelindungan yang mengizinkan penggunaan kutipan singkat, penggandaan untuk keperluan penelitian ilmu pengetahuan, dan penggunaan untuk kepentingan pendidikan. Buku ini berakhir dengan pemberian rencana untuk melawan korupsi ilmu, yang harus dilakukan dengan lebih sadar dan sadar. Buku ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akademik tentang pentingnya integritas dalam penelitian dan pengajaran, serta memberikan wawasan tentang mekanisme hukum yang melindungi hak cipta dalam konteks korupsi keilmuan.
Unduh untuk perangkat lain: