Buku ini menuliskan mengenai Notaris di Indonesia, kewenangan, kewajiban dan larangan yang harus diperhatikan oleh Notaris dan peraturan dalam penggunaan lambang Negara dan lainnya, karena Notaris Indonesia adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam perundang undangan. Profesi officium nobile yang melekat pada Notaris merupakan pejabat umum yang diharapkan dapat memberikan jasa hukum bagi masyarakat terutama untuk membuat alat bukti yang mempunyai kekuatan sempurna.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.