Tidak bisa dipungkiri bahwa anak merupakan aset amat berharga bagi kelangsungan hidup suatu bangsa. Anak memiliki kedudukan esensial dan potensial sebagai generasi penerus, namun dengan segala kondisinya anak juga menjadi kelompok rentan yang tak luput dari tantangan peradaban yang semakin kompleks. Dengan tantangan kehidupan yang ada saat ini, tidak jarang anak-anak justru mengalami anomali perkembangan yang berdampak pada perilaku berisiko dan kekerasan. Hal demikian dapat saja dialami oleh anak dari lingkungan terdekatnya yaitu keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas. Melihat posisi esensial dan potensial anak sebagai generasi penerus di satu sisi, serta kerentanan anak dan tantangan kehidupan di sisi lain, maka menjadi penting untuk melindungi dan menjaga agar hak-hak anak tidak dilanggar sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Perlindungan terhadap anak memerlukan peran serta dan sinergi dari semua pihak. Keluarga merupakan sosok terdekat dengan anak yang dapat secara efektif berinteraksi dan memahami kondisi anak. Oleh sebab itu kesadaran keluarga untuk memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak sangat dibutuhkan. Buku ini disusun agar upaya pencegahan perkawinan usia anak melalui keluarga ramah anak ini dapat secara efektif diketahui, dipahami, dan dijalankan oleh pemangku kepentingan, utamanya adalah keluarga. Hal ini tidak lain agar upaya perlindungan terhadap anak semakin menjadi gerakan yang meluas sehingga perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat berjalan optimal.