Pasca pengesahan UU Pemasyarakatan 2022 dan KUHP Nasional, peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai salah satu aparat penegak hukum menjadi semakin penting untuk mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana di Indonesia melalui Penelitian Pemasyarakatan yang dihasilkan. Oleh karena itu, buku ini ditulis untuk memberikan gambaran terkait problematika kebijakan pengaturan Litmas pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu, praktik baik, dan tantangan dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan, serta pengelolaan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan UU Pemasyarakatan 2022 dan KUHP Nasional.
Unduh untuk perangkat lain:
Jadilah yang pertama memberikan ulasan!
Bukunya bagus banget!
Lorem ipsum dolor, sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquam nulla iusto repellat qui, soluta laborum deserunt quis veritatis reprehenderit sint assumenda natus officiis! Nesciunt nisi eius rem dolor placeat consectetur.
Isinya daging semua cuy! Recomended.